Bangil (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan menetapkan sopir mobil Kijang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan karambol di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia.
Sebelum menetapkan Mustofa (33), warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang juga sopir mobil kijang sebagai tersangka, Unit Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan penyidikan atas insiden yang terjadi pada Rabu (26/7/2023) lalu itu
Videographer : Doni
Video Editor : Oedin